ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DEMOKRASI, POLITIK DAN EKONOMI MALUKU UTARA


Muhammad Syamsul
DPP KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA



Dalam upaya mencapai visi Pemerintahan Maluku Utara 2020, Meskipun memiliki beberapa kekuatan, misalnya SDA, Maluku Utara juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain: masalah kemiskinan, SDM dan infrastruktur belum memadai. Permasalahan tersebut paling tidak dapat dikurangi dan diatasi apabila arah kebijakan pembangunan menerapkan dua aspek pembangunan sekaligus yaitu demokrasi politik dan ekonomi, dengan pendekatan manajemen strategis. Dengan demikian pembangunan akan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, karena pelaksanaan pembangunan akan kontekstual dan efisien. Sejalan dengan penyelenggaraan Otonomi Daerah di era reformasi, berdasarkan kondisi, potensi dan kemampuan riil daerah. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara sekarang dapat dikatakan sedang giatnya melaksanakan kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ada beberapa kelemahan mendasar yang sangat mempengaruhi daerah Maluku Utara dibandingkan daerah lainnya antara lain: struktur ekonomi yang terlalu bertumpu pada pengusaha non pribumi, sehingga kurang merata dan mengakar ke bawah (trickle-down-effect); kualitas sumber daya manusia (SDM) Maluku Utara yang masih lemah dan kurang mendapat sentuhan yang berarti; dan Pengelolaan sumber daya alam yang keuntungannya belum dibagi secara proporsional bagi daerah Maluku Utara. Selanjutnya untuk mengatasinya maka diperlukan strategi dasar yaitu mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada penguatan usaha kecil, menengah dan koperasi; meningkatkan SDM untuk mampu bersaing dalam merebut setiap peluang di berbagai sektor kehidupan; dan diupayakan otonomi daerah yang lebih luas dan terus memperjuangkan pembagian keuntungan yang proporsional dalam pengelolaan setiap sumber daya alam yang dieksploitir di daerah Maluku Utara. Kesemuanya itu untuk menuju keadaan daerah Maluku Utara di era baru dan masa depan yang lebih baik. Dari hasil identifikasi saya, ada beberapa isu penting yang harus segera diatasi oleh kepemimpinan pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam rangka mewujudkan Maluku Utara sebagai sebagai daerah maju di Indonesia Timur 2020 antara lain; 1. Penyelenggaraan pemerintahan yang kurang bersih, kinerja yang lemah, dan kurang keterbukaan. 2. Pengelolaan anggaran pembangunan yang tidak transparan dan sulit dipertanggung jawabkan kualitas dan kapabelitasnya. 3. Lembaga pengawasan yang lemah kinerjanya dan kurang dipercaya. 4. Birokrasi termasuk badan dan Dinas daerah yang masih membengkak dan tidak efisien. 5. Manajemen pembangunan yang masih amburadul atau tidak profesional. 6. Tumpang tindih dan saling bertentangannya masing-masing PERDA termasuk pruduk hukum yangh lebih tinggi. 7. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. 8. Rendahnya SDM dan disiplin pegawai pemerintah dan masyarakat dalam berusaha. 9. Tidak terpadunya pemerataan dengan pertumbuhan ekonomi. 10. Kurangnya bargening dengan Pemerintah Pusat dalam rangka otonomi khusus. 11. Kecilnya kontribusi sektor swasta besar kepada daerah. 12. Belum optimalnya pemanfaatan potensi alam dan potensi masyarakat. 13. Belum memadainya data dan infomasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan implementasi program pembangunan (dalam penyusunan visi, misi, strategi, kebijakan, POLDA, Master Plan, PROPEDA; PROTADA dan lain-lain). 14. Pembangunan belum didasarkan karakteristik potensi alam dan potensi masyarakat yang dimiliki daerah sehingga belum jelasnya daerah-daerah mana sebagai basis pengembangan dan keunggulan kepetitif pada dibidang apa. 15. Kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa didominasi cara yang tradisonal dan sedikit penerapan ilmu dan teknologi artinya perlu pengembangan dan moderniasi. 16. Kurang membuka kerjasama antar daerah Kabupaten/Kota dan antara daerah Kabupaten/Kota dengan daerah Kabupaten/Kota Provinsi lain dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan hubungan dagang. Hal ini turut kurang membukanya kerjasama dengan Negara Anggota AFEC, NAFTA, WTO, GAAT, MEE, khususnya dalam menarik minat investasi dan perdagangan. Jika diurut masih ada sederetan angka lagi yang mengidentifikasikan masih banyaknya persoalan yang harus diatasi pemimpin daerah Maluku Utara dalam rangka mewujudkan daerah berkembang di Indonesia Timur 2020 yang sama artinya dengan diatas pertumbuhan ekonomi Daerah tetangga Sulawesi Utara sebagai salah satu Provinsi dari beberapa Provinsi di Indonesia Timur paling cepat berkembang. Visi dan misi ini akan mendekati kenyataan apabila semua pihak: pemerintah daerah, swasta dan masyarakat memiliki komitmen dan dapat bekerjasama yang saling menguntungkan dan adil. Terutama dalam kegiatan produksi dan distribusi dengan memanfaatkan potensi alam dan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan. Tentunya apabila dapat mewujudkan dan mampu menghasilkan barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis dari potensi yang dimiliki yaitu dimulai dari ukuran cm, m, km dan seterusnya dari luas lahan dan potensi kelautan dimanfaatkan pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat untuk kegiatan pertanian, perikanan, perkebunan, industri dan perdagangan secara profesional, ekonomis dan berteknologi tinggi. Perubahan Arah Kebijakan Pembangunan Maluku Utara dalam Rangka Mewujudkan pembangunan di Indonesia Timur. Perlu ada perubahan arah kebijakan pembangunan di Maluku Utara ke depan. Pertama, pembangunan demokrasi ekonomi bergandengan dengan demokrasi politik; Kedua, pembangunan ekonomi kerakyatan yaitu pemberdayaan koperasi, kemitraan usaha, anti monopoli, oligopoli dan kartel, pengaturan lahan pertanian, peningkatan permodalan, pengembangan teknologi, pengaturan distribusi dan pemasaran; Ketiga, pembangunan sumber daya manusia dan Keempat, penyelenggaraan otonomi dan perimbangan keuangan Pusat dengan Daerah. Pembangunan demokrasi politik terutama dalam hal prakarsa, daya kreasi dan hak-hak politik masyarakat daerah belum dapat terekspresikan dengan baik. Demikian pula dalam hal partisipasi individu dan masyarakat daerah dalam proses pengambilan keputusan. Keberadaan Pemerintah dengan kebijakan dan misinya tersediri telah membuat masyarakat daerah tidak ada pilihan kecuali hanya mengikut. Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam rangka mencari penyesuaian antara keinginan arus bawah dengan keinginan pihak atas, tidak lain adalah dengan mengembangkan demokrasi politik. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat dan sekaligus mengurangi campur tangan yang berlebihan dari Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan. Disinilah arti pentingnya pembangunan demokrasi politik di daerah dimasa yang akan datang. Di Maluku Utara dalam hal pembangunan ekonomi kerakyatan belumlah dapat dikatakan berhasil.
Pembangunan perekonomian masyarakat di Maluku Utara telah menimbulkan dampak terjadinya kesenjangan sosial dan kesenjangan tingkat pendapatan yang cukup tinggi. Misalnya, Pemerintah Daerah lebih memprioritaskan pengusaha Non Pribumi sehingga Pengusaha Pribumi susah berkembang yang berakibat inkam daerah banyak yang dibawah untuk invesatasi diluar daerah yang juga berdampak melemahnya kondisi pasar lokal terutama investasi perbangkan. Sedangkan sebahagian besar masyarakat terutama yang tinggal di pedesaan pendapatan perkapitanya cukup kecil.